Pengertian Sistem Pemerintahan Secara Umum. 1. Jabatan Presiden hanya sebagai Kepala Negara, sedangkan untuk Kepala Pemerintahan adalah Perdana Menteri. Sistem Parlemen Satu Kamar Dan Dua Kamar.
Pengertian Sistem Pemerintahan Secara Umum. 1. Jabatan Presiden hanya sebagai Kepala Negara, sedangkan untuk Kepala Pemerintahan adalah Perdana Menteri. Sistem Pemerintahan Parlementer.